BEKASI - Ketiga pelaku pembunuhan disertai mutilasi di Bekasi berhasil ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. Sejumlah barang bukti dari golok hingga bantal turut diamankan. Polisi juga mengungkapkan kronologi pembunuhan.
“Ada beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya golok kemudian bantal, selimut kemudian pakaian korban,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan dalam konferensi pers dikutip Senin (29/11/2021).
Zulpan menjelaskan, golok tersebut digunakan untuk menghabisi nyawa korban. Lebih lanjut pihaknya juga mengamankan ponsel dan dua potong balok kayu.Â
“Kemudian kandphone, sepeda motor, kemudian dua potong kayu balok kemudian satu gulung tali plastik, kemudian satu buah jas hujan, karung, kantong plastik dan satu unit mobil merk Toyota Agya,” terangnya.Â
Sebelumya diberitakan, Polda Metro Jaya menetapkan sebanyak tiga tersangka dalam kasus mutilasi terhadap driver ojek online yakni RS (28). Kasus tersebut berawal dari potongan tubuh korban yang ditemukan di Jalan Raya Pantura, Kedungringin, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (27/11/2021).
Baca juga:Â Polisi Temukan Seluruh Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Bekasi
Kombes E Zulpan mengatakan kasus tersebut berawal dari sakit hati yang diterima pelaku. “Yang melatarbelakangi terjadinya kasus ini (mutilasi) yaitu pelaku sakit hati dengan korban RS,” ujarnya.
“Para pelaku mengajak korban untuk konsumsi narkoba awalnya, kemudian ketika korban tertidur para pelaku dengan perannya masing-masing membunuh korban dengan cara digorok lehernya,” sambung Zulpan.