JAKARTA - Banyak aksi sejoli yang putus cinta melakukan hal nekat bahkan melanggar hukum. Salah satunya adalah menyebarkan video mesum, sebagai bentuk kekecewaan juga ancaman.
Berikut ini adalah beberapa kasus mengenai penyebaran video porno yang dilakukan lantaran putus cinta, dirangkum dari berbagai sumber.
a. November 2021
Sebuah video mesum yang tersebar di media sosial diduga merupakan ulah dari mantan kekasih yang sakit hati setelah putus hubungan. RM yang merupakan korban telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian Garut, Jawa Barat.
Pelaku merupakan manajer sekaligus mantan kekasih RM, seorang selebgram yang memiliki pengikut cukup banyak di media sosial. Melansir berbagai sumber, Syam Yosef selaku pengacara RM mengatakan bahwa pelaku sering kali meminta korban untuk kembali menjalin kasih. Namun, korban selalu menolak ajakan tersebut. Video yang dimiliki oleh pelaku dijadikan sebagai bahan ancaman kepada korban.
b. Agustus 2021
Pria asal Magetan, Jawa Timur nekat menyebar video mesumnya dengan sang kekasih yang berinisial H (22) ke grup WhatsApp keluarga. Pelaku yang berinisial D (26), melakukan hal tersebut untuk mencegah H memutuskannya.
Diketahui, pelaku sering mengajak korban untuk melakukan hubungan suami istri, tetapi korban tidak mengetahui kalau pelaku merekam kegiatan tersebut.
Karenanya, ketika korban tahu video tersebut beredar, ia kaget dan langsung melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Oleh pihak kepolisian, pelaku dijatuhi pasal berlapis dan dijerat dengan hukuman 5 tahun penjara.