JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebutkan, bahwa Kejaksaan Agung akan melakukan penyidikan umum terhadap sejumlah kasus pelanggaran HAM berat. Hal tersebut untuk menyempurnakan hasil penyelidikan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Saya yakin kebijakan ini akan memecah kebuntuan, dan menuntaskan perkara HAM yang menjadi tunggakan selama ini," ujar Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Jumat (26/11/2021).
Burhanuddin pun optimistis dalam penuntasan perkara dugaan pelanggaran HAM berat tersebut. Menurutnya, penuntasan dugaan pelanggaran HAM berat sampai saat ini seolah berhenti, dan tidak ada kejelasan sebagai akibat adanya kebuntuan persepsi antara penyelidik Komnas HAM dengan penyidik Kejaksaan.
Dia menyebutkan, bahwa hasil penyelidikan oleh Komnas HAM belum sempurna untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun, petunjuk penyidik Kejaksaan agar terpenuhinya amanat undang-undang tidak pernah dipenuhi, sehingga penanganan perkara menjadi berlarut-larut.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP