JAKARTA - Jamaah umrah asal Indonesia kemabli diizinkan untuk beribadah ke Tanah Suci di tengah pandemi Covid-19. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) pun telah menyusun persiapan penyelenggaraan ibadah umrah untuk jamaah Indonesia pada Desember 2021.
Proses persiapan yang dilakukan Kemenag dibagi menjadi tiga bagian yakni, sebelum berangkat; saat di Arab Saudi; serta saat kepulangan. Di mana, jamaah harus dipastikan sehat tanpa kasus sebelum berangkat hingga tiba kembali di tanah air.
"Persiapan penyelenggaraan ibadah umrah, sebelum berangkat, saat di Arab Saudi, dan saat kepulangan," demikian dikutip dari keterangan resmi Kemenag, Rabu (24/11/2021).
Pada rencana proses keberangkatan, jamaah akan diterbangkan secara terpadu dalam satu pesawat yang diisi penuh khusus oleh jamaah umrah. Kemenag juga telah merancang pengaturan kuota pemberangkatan jamaah per minggu. Jamaah yang akan berangkat harus dilaporkan ke Kemenag melalui sistem aplikasi terlebih dahulu.
Baca Juga : Kabar Baik, Menag Umumkan Indonesia Jadi Negara Prioritas Haji dan Umrah
Kemudian, pada proses penanganan sebelum berangkat, calon jemaah umrah akan dikonsentrasikan di Asrama Haji Pondok Gede. Jamaah nantinya akan dilakukan screening kesehatan terlebih dahulu yang meliputi, pemeriksaan kesehatan; real time PCR; serta pemindaian sertifikat vaksin Covid-19.
Clearance jamaah juga akan dilakukan oleh imigrasi dan KKP di Terminal I Bandara Soekarno-Hatta.