JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akan melelang aset yang berlokasi di Blok B Taman Buah Perumahan Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Tangerang. Nantinya, uang hasil lelang tersebut akan disetorkan ke kas negara.
(Baca juga: Pemerintah Terima Tanah 100 Hektar dari Pengutang BLBI)
"Penjualan secara lelang atas aset properti yang telah dikuasai secara fisik oleh Satgas BLBI yang berlokasi di Blok B Taman Buah Perumahan Lippo Karawaci, Kelapa Dua , Tangerang, dengan total luas 37.779 meter persegi. Ini akan dilelang secepatnya," kata Menko Polhukam, Mahfud MD, Senin (22/11/2021).
(Baca juga: Kasus BLBI, Konglomerat Sjamsul Nursalim Bayar Utang Rp150 Miliar ke Negara)
Satgas BLBI kata Mahfud akan terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan pengembalian hak tagih negara terhadap obligor BLBI. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut juga memastikan bahwa aset BLBI bakal dikelola sebaik-baiknya oleh pemerintah dengan berbagai cara.
"Salah satunya, tindakan penyitaan barang jaminan dan aset obligor yang terletak di berbagai daerah. Jadi kita akan terus melakukan penyitaan dalam waktu yang tidak lama," pungkasnya.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP