JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Dari penggeledahan itu, sejumlah uang dan barnag disita.
Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten HSU Tahun 2021-2022 dengan tersangka Bupati HSU, Abdul Wahid (AW).
"Tim penyidik pada Jumat, 19/11/2021 telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan yaitu tempat kediaman Sekda Kabupaten HSU di Kelurahan Paliwara Kecamatan Amuntai tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (22/11/2021).
Baca Juga:Â Â Bupati Hulu Sungai Utara Diduga Terima Suap Terkait Jual-Beli Jabatan
Ali menambahkan, sejumlah uang hingga alat elektronik yang disita meliputi sejumlah uang, berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga kuat terkait dengan perkara.
"Analisa lanjutan akan dilakukan oleh tim penyidik dan nantinya segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka AW," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek irigasi di HSU, Kalimantan Selatan. Ketiganya adalah Plt Kadis Pekerjaan Umum (PU) HSU, Maliki (MK); Direktur CV Hanamas, Marhaini (MRH); dan Direktur CV Kalpataru, Fachriadi (FRH).
Terbaru, KPK telah menetapkan Bupati HSU, Abdul Wahid (AW) sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten HSU Kalsel tahun 2021-2022.
Baca Juga:Â Â Kasus Korupsi Hulu Sungai Utara, KPK Perpanjang Penahanan Tiga Tersangka
Ketua KPK, Firli Bahuri menjelaskan pada awalnya Abdul selaku Bupati Hulu Sungai Utara pada awal tahun 2019, menunjuk Maliki sebagai Plt Kepala Dinas PUPRP Kabupaten HSU. Diduga ada penyerahan sejumlah uang oleh Maliki untuk menduduki jabatan tersebut karena sebelumnya telah ada permintaan oleh Abdul.
"Penerimaan uang oleh tersangka AW dilakukan di rumah MK pada sekitar Desember 2018 yang diserahkan langsung oleh MK melalui ajudan Tersangka AW," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 18 November 2021.
Follow Berita Okezone di Google News