JAKARTA - Pemerintah melarang cuti bersama di akhir tahun bagi ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN hingga swasta sebagai langkah untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman menilai bahwa langkah pemerintah tersebut tepat. Meski demikian, hal tersebut harus dibarengi dengan manajemen risiko.
“Dengan adanya larangan cuti bagi ASN dan TNI Polri hingga swasta tentu akan menambah efektivitas (cegah penularan). Sebagai langkah mitigasi sudah benar dan tepat. Dan tentu hal ini harus dibarengi dengan strategi komunikasi risiko dan manajemen risiko dan literasi,” katanya, Senin (22/11/2021).
Menurutnya, manajemen risiko ini perlu dilakukan dengan meningkatkan literasi. Hal ini agar masyarakat memahami bahwa saat Nataru diperlukan kewaspadaan.
Baca juga:Â Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru Dihapus Cegah Covid-19, Berikut 5 Faktanya
Dia mengatakan bahwa tanpa adanya literasi tersebut masyarakat bisa saja mengambil libur sebelum dan setelah Nataru.
Baca juga:Â Wagub Ariza: Kita Harus Berjuang dan Konsisten Terapkan Prokes Jelang Nataru
“Karena bicara libur, nah kalau sebelumnya sudah pada libur. Sebelumnya pada pergi kan tanpa memperhitungkan aspek-aspek mitigasi risiko kan sama akhirnya. Atau pascanatarunya (libur),” ungkapnya.