TAKENGON- Nenek Kausar (71) masih tidak menyangka, anak yang dikandungnya selama sembilan bulan, tega menggugat rumah yang dia ditempati bersama anak-anak lainnya.
(Baca juga: PNS Cantik Usir dan Gugat Ibu Kandung, Netizen: Nama Asmaul Husnah Kelakuan Astaghfirullah)
Asmaul Husna (49), seorang aparatur sipil Negara (ASN) yang menjabat kepala bagian (Kabag) di Setda Aceh Tengah, Aceh meminta ibunya untuk keluar dari rumah tersebut. Sang anak juga menuntut ganti rugi sebesar Rp200 juta karena telah menempati rumah tersebut selama dua tahun. Tidak hanya menggugat ibu kandungnya, Asmaul Husna juga menggugat empat adik-adiknya yang juga tinggal di rumah tersebut.
(Baca juga: Sosok Asmaul Husnah, PNS Cantik yang Gugat Ibu Kandung dan Minta Ganti Rugi Rp200 Juta)
Kausar mengaku, rumah yang diributkan tersebut merupakan warisan peninggalan almarhum suaminya. Sehingga, rumah itu menjadi rumah bersama.
"Rumah ini warisan, ini bukan jual beli sama dia (Asmaul Husna)," kata Kausar, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, sebagai anak tertua, Asmaul Husna harusnya dapat menjadi contoh dan bersikap bijak. Apalagi dibandingkan adik-adiknya, Asmaul Husna mengeyam pendidikan lebih tinggi sampai S3.
“Karena dia yang tertua yang sekolah. Anak ku yang lain tidak sekolah dan bodoh, cuma dia yang tinggi sekolahnya,” ujarnya dengan gemetar.
Proses musyawarah sebenarnya sudah dilakukan untuk menyelesaikan gugatan tersebut. Namun, musyawarah tak kunjung menemukan titik temu. Menurut sang ibu, Asmaul Husna merasa memiliki rumah tersebut karena paling disayang oleh bapaknya dibandingkan anak-anak yang lain.
"Katanya dia paling disayang sama bapaknya. Padahal mah, anak sama di mata bapaknya," tutup Kausar.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP