JAKARTA - Terduga teroris Ustadz Farid Okbah ditangkap Densus 88 di Bekasi, Jawa Barat, Selasa 16 November 2021. Ia ditangkap diduga terkait jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Badan Nasional Penanggulangan Terorime (BNPT) menyatakan, Ustadz Farid Okbah pernah mengikuti pelatihan di Afghanistan.
"Farid Ahmad Okbah itu lulusan LIPIA. Dia juga alumni Afghanistan, dia juga JI," kata Direktur Pencegahan BNPT RI, Brigjen Ahmad Nurwakhid saat dihubungi, Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Ahmad tak menjelaskan detail mengenai kapan Farid mengikuti pendidikan di Afghanistan. Ahmad menyebut, itu merupakan ranah penyidikan sehingga belum dapat diungkap lebih lanjut.
Hal ini mengingat Densus 88 Antiteror masih terus memeriksa Farid yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Artinya, dia juga terkait jaringan teror JI," ujar Ahmad.
Sementara itu, Ahmad memastikan, setiap orang yang telah ditangkap Densus 88 didasari barang bukti yang kuat.
Baca Juga : Polri : Ada 28 BAP Perkuat Keterlibatan 3 Tersangka Teroris Bekasi di Jaringan JI
Dalam hal ini, ia meyakini, terduga pelaku ditangkap karena terlibat jaringan terorisme sebagaimana dilarang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018.
"Siapapun mereka, yang terkait dengan jaringan teror. Memenuhi unsur tindak pidana teror, minimal dua alat bukti dilakukan tindakan yang namanya preventif strike. Ditangkap, ditindak untuk mencegah sebelum melakukan aksi teroris," ucap Achmad.
Follow Berita Okezone di Google News