BANYUWANGI - Seorang pengacara bernama Nanang Slamet viral di media sosial karena menebar uang dengan jumlah banyak di hadapan Polsek Banyuwangi, Senin (15/11/2021).
Sejumlah fakta terkait peristiwa viral ini sudah kami rangkum sebagai berikut:
1. Hanya Spontanitas Belaka
Nanang Slamet mengaku, bahwa aksinya merupakan spontanitas belaka. Hal itu sebagai bentuk kekecewaannya terhadap oknum polisi yang menganggap tidak perlu ada pengacara dalam penanganan kliennya.
"Berdasarkan keterangan dari klien kami, bahwa berdasarkan saksi-saksi yang telah diperiksa atas perkara yang sedang saya tangani, Kanit Reskrim menyampaikan yang sifatnya membujuk. Namun dalam pandangan kami itu sebuah intervensi yang menyatakan bahwa tidak perlu didampingi oleh pengacara," ungkap Nanang.
2. Bagian dari Proses Komunikasi Tanpa Titik Temu
Berbeda dengan Nanang, Kapolsek Kota Banyuwangi, AKP Kusmin mengungkapkan bahwa aksi sebar uang yang dilakukan advokat bernama Nanang Slamet ini hanyalah bagian dari proses komunikasi yang tidak mencapai titik temu.
Baca juga:Â Ini Tampang Pengacara Sebar Uang Rp40 Juta, Ungkap Pernyataan Mengejutkan
"Kita buka komunikasi dan mediasi seluas-luasnya. Dalam hal ini komunikasi terkait mungkin para saksi yang diperiksa," ujar Kusmin.
3. Propam Turun Tangan
Terkait dengan peristiwa tersebut, Propam Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, akan memanggil oknum polisi yang dimaksud guna dimintai keterangan.
Tidak hanya oknum polisi, mereka juga akan memanggil Nanang untuk meminta klarifikasi atas aksi lempar uang tersebut.