BANYUWANGI - Beredar video viral seorang pengacara hamburkan uang dalam jumlah besar di Mapolsek Banyuwangi, Jawa Timur. Hal ini telah menjadi perbincangan hangat karena tindakannya yang tidak etis.
(Baca juga: Legenda Kerajaan Perempuan dan Kisah Survival 2 Jenderal Kopassus di Belantara Papua)
Kapolsek Kota Banyuwangi, AKP Kusmin mengungkapkan bahwa aksi sebar uang yang dilakukan advokat bernama Nanang Slamet ini hanyalah bagian dari proses komunikasi yang tidak mencapai titik temu.
"Kita buka komunikasi dan mediasi seluas-luasnya. Dalam hal ini komunikasi terkait mungkin para saksi yang diperiksa," ujar Kusmi pada awak media, Senin (15/11/2021).
(Baca juga: Viral Pengacara Sebarkan Uang Rp40 Juta di Kantor Polisi)
Kendati demikian, Kusmin belum bisa membeberkan kasus yang ditangani Nanang. Namun, ada dugaan bahwa Nanang melakukan tindakan ini karena menganggap pihak polisi Banyuwangi telah melakukan intervensi terhadap kliennya.
"Kita sebagai advokat adalah aparat hukum yang sama, sebanding dengan mereka semua," teriaknya dalam video viral itu.
"Saya adalah pengacara salah satu klien di Banyuwangi, sebagai advokat saya merasa dijatuhkan marwahnya oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Polsek Kota Banyuwangi. Dalam hal ini kepolisian yaitu Polsek Kota Banyuwangi," lanjut Nanang.