JAKARTA - Pendaftaran calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu telah dibuka sejak tanggal 18 Oktober 2021. Tinggal 3 jam lagi pendaftaran akan resmi ditutup. Pasalnya hari ini tanggal 15 November 2021 merupakan hari terakhir pendaftaran
Berdasarkan laman https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id/jumlah-pendaftar per pukul 20.55 WIB, jumlah pendaftar calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu jumlahnya mencapai 848 orang.
Di mana jumlah pelamar calon anggota KPU berjumlah 479 orang. Sementara jumlah pelamar anggota Bawaslu 369 orang.
Seperti diketahui Tim Seleksi (Timsel) harus menyerahkan 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu.
Berikut 12 tahapan dalam seleksi tersebut calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu:
1. Pengumuman pendaftaran (15-17 Oktober 2021)
2. Penerimaan pendaftaran (18 Oktober-15 November 2021)
3. Penelitian administrasi (10-16 November 2021),
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi (17 November 2021),
Baca Juga :Â PPATK Siap Bantu Tim Pansel Calon Ketua KPU dan Anggota Bawaslu
5. Seleksi tertulis dan penulisan makalah
a. Pelaksanaan tes tertulis dan makalah (24 November 2021)
b. Penilaian Makalah (25-28 November 2021)
6. Tes psikologi (25 november 2021),