RIYADH - Kerajaan Arab Saudi memberikan sanksi berat kepada para pelaku praktik sihir. Pelaku terancam hukuman mati jika terbukti melakukan praktik kejahatan tersebut.
Berikut sejumlah pelaku yang dihukum mati lantaran praktik sihir atau perdukunan di Arab Saudi:
1. Amina binti Abdul Halim bin Salem Nasser
Publik Arab Saudi pernah dibuat gempar pada 2011 setelah pemerintah menjatuhkan hukuman mati kepada seorang dukun. Laman berita Al Jazeera menyebut, perempuan itu bernama Amina binti Abdul Halim bin Salem Nasser. Ia dieksekusi dengan cara dipenggal.
Adapun lokasi dilakukannya hukuman adalah pada bagian utara provinsi Jawf. Pemerintah setempat menyebut, Amina mempraktikkan ilmu sihir.
Ketika dieksekusi, Amina dikabarkan berusia sekitar 60 tahun. Mengutip NBC News, polisi menemukan benda-benda tak biasa saat menangkap Amina di kediamannya.
Baca juga:Â Ketahuan Berzina dengan Putri Angkat JP Coen, Perwira VOC Dihukum Pancung
Barang tersebut berupa botol kaca, buku sihir, jamu dan cairan lain yang tidak diketahui jenisnya. Diduga, cairan itu digunakan untuk melakukan praktik sihirnya.
Baca juga:Â Subhanallah, Viral Jamaah Umrah Tidak Bisa Lihat Kakbah Padahal Ada di Depan Matanya
Amina rupanya menjanjikan kesembuhan kepada seorang warga. Penyembuhan itu ia lakukan melalui ilmu sihir, dan meminta imbalan kepada pelanggannya sebesar USD800.