JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menuturkan penetapan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia adalah kesepakatan yang suci. Menurut dia, penentuan itu telah melalui mekanisme perdebatan panjang dan bermutu tinggi.
Mahfud pun menyontohkan adanya perdebatan antara Presiden Pertama RI Soekarno dan eks Perdana Menteri Mohammad Natsir. Keduanya, sejak Tahun 1930-an kerap terlibat perdebatan panjang soal penentuan dasar negara.
"Menurut saya, keduanya sama-sama tokoh dan pejuang Islam, keduanya hanya berbeda dalam meletakkan hubungan antara Islam dan Negara ketika Indonesia akan merdeka saat itu. Keduanya sama-sama ingin melihat umat Islam maju di dalam negara yang juga maju," ujar Mahfud dalam keterangan tertulis, Rabu (10/10/2021).
Ketika itu, sambung Mahfud, Soekarno ngotot ingin mendirikan negara sekuler Indonesia. Namun hal itu mendapat perdebatan dari Natsir yang ingin Indonesia sebagai negara Islam.
Mahfud mengatakan, di Tahun 1938, setelah 10 tahun Sumpah Pemuda yang bertekat mendirikan negara merdeka, Soekarno tiba-tiba membuat serangkaian tulisan di Majalah Panji Islam yang isinya memuji-muji Kemal Attaturk yang telah mengubah Turki dari negara Islam menjadi negara sekuler.
"Kata Bung Karno negara harus dipisahkan dari agama agar keduanya sama-sama maju seperti yang dilakukan oleh Kemal Attaturk," tuturnya.
Baca Juga :6 Arti Pancasila bagi Bangsa Indonesia
Lantas, sambung Mahfud, tulisan Soekarno dibantah oleh Natsir dengan argumen yang tak kalah hebat. Menurut dia, saat itu Natsir menyebut justru negara itu harus menyatu dengan agama.
"Islam kata Natsir, bisa menyediakan semua perangkat yang dibutuhkan oleh negara moderen sehingga kalau kita mau mendirikan negara merdeka Indonesia maka dasarnya yang tepat adalah Islam," ungkap Mahfud.
Follow Berita Okezone di Google News