Share

Jenderal Andika Minta Penyalahguna Dana Koperasi AD Ditindak

Riezky Maulana, iNews · Senin 08 November 2021 19:12 WIB
https: img.okezone.com content 2021 11 08 337 2498671 jenderal-andika-minta-penyalahguna-dana-koperasi-ad-ditindak-6UTG68f9BG.jpg Jenderal Andika Perkasa (Sindo)

JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa menggelar rapat bersama Direktur Hukum Angkatan Darat, perwakilan Polisi Militer Angkatan Darat, Tim Investigasi, dan Ketua Umum Induk Koperasi Angkatan Darat (Inkopad) Brigjen TNI Panca Iswandaru, beberapa waktu lalu. Pertemuan itu sedikitnya membahas 2 hal.

Pertama, terkait pergantian pengurus. Kedua ihwal penyalahgunaan dana yang terjadi di Inkopad. Untuk nama-nama pengurus baru, Andika mempersilahkan Panca untuk mengusulkan nama-nama calon kepadanya.

Andika pun mempersilakan pengurus baru diisi anggota TNI AD yang masih aktif ataupun yang sudah menginjak masa pensiun atau purnawirawan.

"Jadi Mas Panca boleh mengusulkan nama-nama, semua nama saja. Biar saya yang menentukan, tapi yang diusulkan oleh Mas Panca berarti sudah di-filter," kata Andika dalam video yang diunggah TNI AD, Senin (8/11/2021).

Sementara itu, Andika meminta Tim Investigasi dan Direktorat Hukum Angkatan Darat menjalankan setiap tugasnya dengan baik. Dia menegaskan, pihak yang terlibat penyalahgunaan dana Inkopad harus diberikan hukuman sesuai dengan bobot pelanggaran yang dilakukan.  

Baca Juga : 5 Fakta Jenderal Andika Calon Panglima TNI, Dinilai Cerdas dan Berwibawa

"Saya ingin kita sistematis dong, yang sudah masuk proses hukum itu berapa. Saya ingin Mas Hendy press on, press on itu coba kejar. Kita fokus saja yang sedang kita proses hukum," tutur Andika.

Follow Berita Okezone di Google News

(erh)

1
1
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini