JAKARTA - Partai Perindo meminta penyelenggara ibadah umrah tidak mematok harga tinggi bagi masyarakat yang akan menunaikan ibadah umrah pada 2022. Hal itu menyusul adanya kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang memberikan izin umrah kepada Indonesia.
"Penyelenggara ibadah umrah diminta untuk tidak semena-mena dalam membanderol biaya pelaksanaan ibadah umrah," kata Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad di Jakarta, Kamis (4/11/2021).
Khaliq menganjurkan kepada penyelenggara ibadah umrah untuk menetapkan harga standar dan sewajarnya kepada calon jamaah yang akan melaksanakan umrah pada tahun depan.
Penyelenggara ibadah umrah pun disarankan tidak membebankan biaya lainnya kepada calon jamaah umrah.
"Kenakan biaya yang wajar dan proporsional sesuai dengan kemampuan calon jamaah umrah, serta tidak menambah beban biaya yang tidak perlu," ujar Khaliq yang juga Ketua Umum DPP Silaturahmi Umrah dan Haji Indonesia (SAHI) tersebut.
Secara khusus, Khaliq berpesan agar para pembimbing ibadah umrah harus disertifikasi dan memenuhi kualifikasi standar profesi.
Hal ini untuk menjamin kualitas pelaksanaan ibadah umrah, baik dari aspek teknis maupun substansi ibadah.
Baca Juga : Lega! Arab Saudi Buka Ibadah Umrah bagi RI Tahun 2022, Partai Perindo: Umat Islam Indonesia Rindu Baitullah
"Hal ini agar para jamaah mendapatkan kemabruran dan kesempurnaan ibadah umrah," uCapnya.
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Pengawas KKP Lakukan Upacara Bawah Laut