JAKARTA - Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Yogyakarta rampung melakukan investigasi terkait dugaan kekerasan terhadap narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogya. Investigasi sudah dilakukan sejak Senin, 1 November 2021.
Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Yogyakarta, Budi Argap Situngkir membeberkan, hasil sementara investigasi tersebut belum ditemukan adanya tindakan kekerasan. Berdasarkan hasil keterangan dari sejumlah pihak, kata Budi, didapatkan bahwa hanya ada tindakan disiplin tegas oleh petugas sipir kepada warga binaan.
"Berdasarkan keterangan yang diperoleh tim, kekerasan itu tidak ada. Yang ada adalah penerapan tindakan disiplin yang tegas oleh petugas kepada warga binaan sebagai tindakan pendisiplinan terhadap mereka yang melakukan pelanggaran atau melawan petugas. Namun hal ini dibesar-besarkan," kata Budi melalui keterangan resminya, Rabu (3/11/2021).
Baca Juga:Â Polda Jatim Tetapkan 72 Pesilat Jadi Tersangka Kasus Kekerasan
Budi menekankan, pihaknya bakal bertindak tegas terhadap oknum petugas jika benar-benar ditemukan adanya tindak kekerasan di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. "Jika ada tindak kekerasan oleh petugas, akan kami lakukan pemeriksaan dan sanksi sesuai ketentuan," tegas Budi.
Kendati demikian, hingga saat ini Budi mengaku masih belum mendapati fakta dan bukti seperti yang diungkapkan mantan narapidana narkotika, Vincentius Titih Gita Arupadatu. Salah satunya, kata Budi, soal penyiksaan yang dilakukan oleh oknum petugas terhadap narapidana hingga subuh.
"Karena pada pukul 19.00 WIB, semua kunci kamar hunian telah dimasukkan ke dalam kotak kunci. Sementara kunci dari kotak kunci tersebut dipegang oleh Kalapas dan baru diambil kembali keesokan harinya pada pukul 05.00 WIB," terangnya.
Budi juga mengklarifikasi isu yang berkembang soal adanya dugaan pelecehan seksual terhadap narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Di mana, dari hasil investigasi yang dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan, belum ditemukan bukti dan fakta-fakta tersebut.
"Jadi dari hasil investigasi sementara tersebut didapatkan beberapa keterangan Vincentius Titih yang tidak sesuai dengan fakta. Seperti adanya tindakan asusila dalam hal ini ada penelanjangan warga binaan, itu tidak benar," beber Budi.
"Yang benar adalah penggeledahan badan secara intensif pada saat penerimaan narapidana/tahanan baru demi keamanan dan ketertiban agar tidak terjadi peredaran uang, narkoba dan handphone," imbuhnya.
Baca Juga:Â Kapolres Nunukan Pukul Anak Buah, Polda Kaltara: Jengkel Jadi Khilaf