JAKARTA - Oknum polisi lalu lintas (polantas) yang diduga menukar sanksi tilang dengan sekarung bawang akan ditindak tegas. Pihak Propam pun sudah dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut.
"Nah tentu apa yang dilakukan oleh oknum, ini tentu dari kepolisian kita akan tindak tegas," kata Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri Brigjen Chryshnanda Dwilaksana saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Selasa (2/11/2021).
Chryshnanda menjelaskan, saat ini oknum polantas itu telah dilakukan pemeriksaan. Nantinya, jika terbukti bersalah atau melanggar aturan, maka sanksi tegas akan diberikan.
"Yaitu melakukan pemeriksaan dan untuk dimintai keterangan dan dilakukan suatu penindakan yang nantinya dilakukan oleh Propam," ujar Chryshnanda.
Baca juga:Â Tilang Tukar Sekarung Bawang, Oknum Polantas Diperiksa Propam
Video aksi penilangan tersebut diketahui diunggah dan menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman video tersebut, salah satu pengemudi truk mengatakan polisi yang melakukan tilang sempat meminta uang sebesar Rp100.000 sebagai ganti surat tilang.
Baca juga:Â Pacaran Naik Mobil PJR, Bripda Arjuna Bagas Dimutasi