JAKARTA - Dua oknum anggota kepolisian yang diduga menjual amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua ditetapkan yang sebagai tersangka. Selain itu, mereka juga sudah dilakukan penahanan.
"Ya ditahan, jadi tersangka," kata Kasatgas Penegakan Hukum Ops Nemangkawi, Kombes Faisal Ramadhani saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (1/11/2021).
Baca juga:Â Â 2 Anggota KKB Tewas Pasca-Baku Tembak, Pangdam Cenderawasih: Masih Pembersihan
Menurut Faisal, mereka ditahan di Mapolda Papua, Jayapura. "Sudah, dari kemarin-kemarin juga sudah ditahan. (Ditahan di) Jayapura," ujarnya.
Baca juga:Â Â Sertu Imanuel Wenatubun Selamat Dalam Penyerangan Pos Koramil Dibawa ke RSPAD
Diberitakan sebelumnya, Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani membenarkan penangkapan dua oknum polisi diduga terlibat penjualan amunisi.
Â
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Pengawas KKP Lakukan Upacara Bawah Laut