JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Dewan Kehormatan Gelar, Mahfud MD mengumumkan Pemerintah memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada empat tokoh dari empat provinsi.Â
"Pada 10 November tahun ini pemerintah dalam hal ini Presiden sudah memberikan keputusan untuk memberi gelar pahlawan kepada empat pejuang yang menginspirasi untuk membangun Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan atau ikut berjuang untuk memajukan Indonesia. Sehingga kemerdekaan itu lebih bermakna bagi bangsa dan negara untuk tahun ini ditetapkan empat orang yang diberikan atau dianugerahi berdasarkan keputusan Presiden," kata Mahfud di Aula Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (28/10/2021).Â
“Kriterianya banyak, harus pernah berjuang, melahirkan apa-apa yang bermanfaat bagi masyarakat. Banyak syaratnya, tetapi yang keempat ini paling menonjol karena yang diajukan ratusan dan semuanya baik, maka pemerintah kali ini mengutamakan selain ketokohan," tambahnya.
Mahfud membeberkan, hingga saat ini Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Kalimantan Timur (Kaltim) belum memiliki Pahlawan Nasional. Ia pun menyebut mengesampingkan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Baca juga:Â Kisah Adisucipto, Gugur Usai Pesawatnya Ditembak Belanda
"Sampai dengan saat ini Sulteng belum mempunyai Pahlawan Nasional. Kemudian Kaltim juga belum punya. Kaltara kita kesampingkan dahulu karena baru merdeka sehingga pahlawannya belum teridentifikasi. Sulteng dan Kaltim adalah provinsi yang ada sejak awal Indonesia merdeka meskipun juga melalui pemekaran provinsi, jadi dari daerah itu ada pahlawan. Kemudian dari Jakarta ada Tokoh Perfilman, dan satu dari Banten pahlawan nasional tahun ini," tuturnya.
Follow Berita Okezone di Google News