Share

Buka Penyelidikan Baru, KPK Bidik Para Penikmat Duit Bansos Covid-19

Arie Dwi Satrio, Okezone · Selasa 26 Oktober 2021 16:47 WIB
https: img.okezone.com content 2021 10 26 337 2492043 buka-penyelidikan-baru-kpk-bidik-para-penikmat-duit-bansos-covid-19-RG0pKGtEGd.jpg Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Foto: Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang membuka penyelidikan baru terkait pengembangan perkara suap pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) untuk penanganan Covid-19. Jika ditemukan bukti yang cukup, KPK memastikan bakal menjerat pihak-pihak lain yang turut menikmati uang panas proyek pengadaan bansos Covid-19.

"Ya betul termasuk (nama-nama yang muncul di persidangan) itu semua. Itu semua sedang dilakukan penyelidikan," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).

"Tentu nanti kalau misalnya bukti-buktinya sudah cukup kuat, ditambah keterangan saksi, pasti nanti akan di ekspose di depan pimpinan untuk menentukan apakah yang bersangkutan itu bisa dinaikkan ke penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka," sambungnya.

Baca Juga:  KPK Kembangkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos Covid-19

Sejauh ini, KPK masih mengumpulkan sejumlah bukti-bukti dan keterangan dari para saksi untuk meningkatkan status penyelidikan ke tingkat penyidikan. Salah satu yang pernah dimintai keterangan dalam penyelidikan ini yaitu, mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.

KPK juga telah berpegangan pada sejumlah fakta yang muncul di persidangan sebelumnya untuk menindaklanjuti perkara bansos corona ini. Fakta yang pernah terungkap di persidangan yakni, adanya pihak-pihak yang diduga turut kecipratan aliran haram proyek pengadaan bansos Covid-19.

Mereka yang namanya pernah muncul di persidangan di antaranya yakni, Anggota BPK Achsanul Qosasi; Sekjen Kemensos Hartono Laras; hingga Dirjen Linjamsos Kemensos, Pepen Nazaruddin. Alexander Marwata memastikan bakal menindaklanjuti fakta persidangan tersebut melalui proses penyelidikan.

"Ya, sejauh ini pengembangannya masih dalam proses penyelidikan, ada penyelidikan yang kita lakukan untuk menindaklanjuti fakta-fakta di persidangan lewat penyelidikan," ungkap Alexander.

"Karena informasi dari masyarakat juga katanya paketnya nilainya tidak segitu, nah tentu saja itu semua didalami, nah termasuk kita juga menggandeng BPKP untuk mengaudit investigasi untuk penyaluran bansos tersebut," pungkasnya.

Baca Juga:  Menko PMK Tinjau Penyaluran Bansos di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini

Follow Berita Okezone di Google News

(Ari)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini