JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan agar harga tes PCR bisa diturunkan menjadi Rp300.000 dan berlaku selama 3x24 jam.
“Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat,” ungkap Luhut dalam Konferensi Pers secara virtual, Senin (25/10/2021).
Luhut mengatakan bahwa secara bertahap pengetesan PCR ini juga akan diterapkan pada transportasi lain. Hal ini untuk mengantisipasi adanya mobilitas masyarakat yang tinggi pada periode Natal dan Tahun Baru yang akhirnya meningkatkan kasus Covid-19.
Baca juga:Â Tes PCR di Bandara Soetta Keluar dalam 3 Jam, Harganya Rp495 Ribu
“Secara bertahap penggunaan tes akan juga diterapkan pada transportasi lain, selama dalam mengantisipasi periode natal dan tahun baru. Sebagai perbandingan selama natal dan tahun baru, meskipun penerbangan ke Bali disyaratkan PCR, mobilitas tetap meningkat. Dan pada akhirnya mendorong kenaikan kasus,” papar Luhut.