JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa Pemerintah akan bertekad netral dan adil dalam urusan pemilu. Menurut dia, untuk pembentukan Tim Seleksi KPU dan Bawaslu dipilihlah orang-orang yang kredibilitasnya telah teruji dan berintegritas.
Dia menjelaskan, pembentukan tim seleksi sudah sesuai dengan kalender konstitusional yang mana disebutkan bahwa Tahun 2024 akan ada pemilihan legislatif (Pileg), pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
"Di tahun yang sama, juga pelantikan dan pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden yang baru. Juga dalam kalender konstitusi, KPU dan Bawaslu harus sudah diganti pada 11 April 2022," ujar Mahfud melalui keterangan tertulis, Jumat (22/10/2021).
Dia mengatakan, dengan pemerintah membentuk Tim Seleksi KPU dan Bawaslu, dan aktif menentukan tanggal Pemilu tahun 2024 maka agenda pemerintah jelas. Dimana, sambung dia, pemilu harus dilaksanakan sesuai kalender konstitusi dan UU.
“Ini sesuai perintah Presiden, untuk membuat jadwal Pemilu sesuai UU dan jangan berpikir politik diluar itu," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Mahfud mengimbau kepada masyarakat yang ingin mengabdi kepada bangsa, agar bisa mengikuti seleksi anggota KPU dan Bawaslu.
Baca Juga :Â Mahfud MD: Timsel KPU-Bawaslu Berintegritas, Tak Bisa Diintervensi
“Bagi kandidat yang memenuhi persyaratan dan punya komitmen, punya keinginan menjadi penyelenggara pemilu, silahkan mendaftar. Negara membutuhkan calon anggota KPU dan Bawaslu yang mumpuni untuk tugas besar Pemilu 2024," katanya.
Hal di atas dikatakan Mahfud usai menerima audiensi Tim Seleksi KPU dan Bawaslu di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Pada kesempatan itu hadir 7 dari 11 anggota, antara lain Ketua Tim Seleksi, Juri Ardiantoro dan Wakil Ketua Tim Chandra Hamzah.
Baca Juga: KKP Pastikan Proses Hukum Pelaku Perdagangan Sirip Hiu Ilegal di Sulawesi Tenggara