JAKARTA - Seorang saksi berinisial IP mengalami kejang-kejang dan meninggal saat memberikan kesaksian, di ruang dalam kasus dugaan korupsi Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, saksi IP tersebut memberi kesaksian pada Kamis (21/10/2021). Belum lama saksi memberikan keterangan IP kejang dan meninggal di lokasi pemeriksaan.
"Ketika penyidik sedang mempersiapkan (pemeriksaan), satu menit setelah saksi IP sedang duduk dan tim penyidik sedang mempersiapkan, saksi IP mengalami kejang-kejang dan kemudian mengalami sesak nafas dan tidak sadarkan diri," kata Leonard kepada wartawan, Kamis (21/10/2021).
Baca juga:Â Â Soal Kasus BUMN Perikanan, Erick Thohir: Kalau Direksi Korupsi, Hukum Berat!
Leonard menyebutkan, bahwa IP merupakan salah satu saksi dari enam orang lain yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung.
Saksi IP tiba di lokasi sekitar pukul 11.04 WIB dan sempat berpijak di ruang tunggu pemeriksaan. Kemudian IP dibawa ke ruang pemeriksaan nomor 10 untuk didalami keterangannya oleh penyidik.
"Yang bersangkutan dijemput oleh penyidik dari ruang tunggu saksi di Gedung Bundar," jelasnya.
Baca juga:Â Â Erick Thohir: Kalau Ada yang Korupsi di BUMN, Lapor Saya