JAKARTA- Direktur eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti melakukan mediasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
 (Baca juga: Luhut Pandjaitan dan Haris Azhar Dijadwalkan Mediasi Hari Ini)
Namun keduabelah pihak batal melakukan mediasi, karena penyidik Ditkrimum membatalkan sepihak.
 (Baca juga: Usai Satu Jam Diperiksa, Luhut: Mediasi Silakan Saja)
Kuasa hukum Haris Azhar, Pieter Ell mengatakan, setelah masuk ke gedung Ditkrimum dia baru mendapatkan informasi bahwa mediasi kasus pencemaran nama baik dan berita bohong gagal dilakukan hari ini.
"Jadi kita memenuhi undangan dari penyidik Siber Polda Metro Jaya dan kami tiba tadi jam 10.15 menit, sudah ketemu dengan penyidik dan ternyata oh ternyata acara hari ini ditunda oleh penyidik," kata Pieter, Kamis (21/10/2021).
Dia melanjutkan, bahwa pihaknya tidak mendapatkan informasi perihal penundaan mediasi. Dari keterangan penyidik mediasi gagal dilakukan hari ini karena alasan kedinasan.
"Jadi alasan kedinasan dari penyidik. Sehingga acara atau rencana mediasi hari ini ditunda untuk waktu yang akan ditentukan oleh penyidik," pungkasnya.
 Sebelumnya, langkah mediasi tersebut diambil sebagai prosedur menyelesaikan masalah seperti yang tertulis dalam dalam surat edaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah nomor SE/2/11/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif.