RIAU - KPK melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Riau, Senin (18/10/2021), dengan tujuan menangkap sejumlah pejabat di Kabupaten Kuansing (Kuantan Singingi).
(Baca juga: Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp700 Juta terkait Pengurusan Izin Usaha Sawit)
Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan mendetail atas OTT tersebut. Namun, terdapat kabar bahwa Bupati Kuansing Andi Putra ikut terjerat.
Kuansing sendiri merupakan kabupaten di Provinsi Riau yang terbentuk dari pemekaran wilayah Kabupaten Indragiri Hulu. Tanggal 4 Oktober 1999 Kuansing ditetapkan menjadi kabupaten mandiri pada dengan Ibu Kota Teluk Kuantan.
(Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Kuansing Tersangka Suap Pengurusan Izin Sawit)
Adalah Rusdji S Abrus, yang menjadi Bupati Kuansing pertama setelah dipilih DPRD. Dirinya diproyeksi memimpin Kabupaten Kuansing periode 2001-2006 sebelum akhirnya meninggal setelah 2 bulan menjabat dan digantikan oleh wakilnya, Asrul Ja'far.
Tahun 2006, Kabupaten Kuansing menggelar Pilkada untuk pertama kalinya. Dalam Pilkada ini terdapat 4 kandidat yang maju.
Mereka adalah Sukarmis-Mursini (Partai Golkar, PPP, PBB), Asrul Ja;far-Mukhlis (PDIP, PAN, PPIB), Raja Erisman-Endrianto Ustha (Partai Demokrat, PSI, PKS), dan Suhardiman Amby-Raja Bastian Rusli (Partai Patriot Pancasila, Partai Merdeka, PKPB, PNBK, PNI Marhaen, PPDI, PPD, PNUI, PKPI, PBR, PBSD).
Sukarmis-Mursini keluar sebagai pemenang, dan resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kuansing selama periode 2006-2011.
Tidak sampai di sana, Sukarmis, kali ini berpasangan dengan Zulkifli, kembali melanjutkan kepemimpinan periode keduanya setelah memenangi Pilkada 2011. Sang wakil Mursini yang memilih mencalonkan diri sebagai calon bupati kalah.
Sukarmis, ternyata juga mengarahkan anaknya ke jalan politik. Andi Putra, anaknya yang masih masih duduk di bangku kuliah diikutkan dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2009 dan terpilih menjadi DPRD Kuansing periode 2009-2014.