JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar membeberkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kuansing Andi Putra (AP), atas kasus dugaan suap perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) Sawit di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Lili menyebutkan, kegiatan operasi berawal dari informasi masyarakat, bahwa Bupati Kuansing, Andi Putra dan atau yang mewakilinya akan menerima janji hadiah berupa uang terkait permohonan atau perpanjangan HGU dari perusahaan swasta.
Baca juga:Â Â Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp700 Juta terkait Pengurusan Izin Usaha Sawit
Lili mengatakan, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa PT Adimulia Agrolestari (PT AA) sedang mengurus perpanjangan sertifikat HGU yang mana dalam prosesnya perlu menyertakan surat persetujuan dari Andi Putra selaku Bupati Kuansing.
Pada tanggal 18 Oktober 2021, lanjut Lili, sekitar jam 11.00 WIB, tim KPK mendapatkan informasi General Manager PT Adimulia Agrolestari, Sudarso (SDR) dan Senior Manager PT Adimulia Agrolestari Paino (PA) yang diduga telah membawa uang untuk diserahkan kepada Andi Putra masuk ke rumah pribadi Andi Putra di Kuansing.
"Sekitar 15 menit kemudian SDR (General Manager PT AA) dan PA (Senior Manager PT AA) keluar dari Rumah Pribadi AP," ujar Lili dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (19/10/2021).
Baca juga:Â KPK Tetapkan Bupati Kuansing Tersangka Suap Pengurusan Izin Sawit
Setelah itu, beberapa saat kemudian tim KPK segera mengamankan Sudarso, Paino, Sopir PT Adimulia Agrolestari Yuda (YD), dan sopir Juang (JG).
Setelah memastikan telah ada penyerahan uang kepada Bupati, beberapa saat kemudian tim KPK berupaya turut pula mengamankan Andi Putra, namun tidak ditemukan sehingga tim KPK melakukan pencarian.
"Diperoleh Informasi AP berada di Pekanbaru sehingga tim KPK selanjutnya mendatangi rumah pribadi AP di Pekanbaru, namun AP tidak berada di tempat sehingga tim KPK meminta pihak keluarga AP untuk menghubungi AP agar kooperatif datang menemui tim KPK yang berada di Polda Riau," kata Lili.