JAKARTA - Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menyebut Kapolsek Parigi, Sulawesi Tengah Iptu IDGN telah dicopot, terkait dugaan perbuatan tidak terpuji dengan anak tersangka pencurian ternak yakni mengirim chat mesum.
"Kapolsek Parigi sudah dicopot, kemudian kemarin sudah melaporkan tindak pidananya kita akan proses," kata Sambo kepada wartawan, Selasa (19/10/2021).
Baca juga:Â Â Kasus Lecehkan Perawat, Oknum Polisi Divonis 8 Tahun Penjara
Sambo pun menekankan, bahwa proses hukum terhadap Iptu IDGN terus berjalan. Tetapi, Putusan sidang menunggu vonis pidana.
"Berjalan, cuman nanti sidangnya setelah putusan pidana," tuturnya.
 Baca juga: Oknum Polisi yang Bunuh Dua Perempuan di Medan Dituntut Hukuman Mati
Kemudian, Sambo pun mengimbau kepada seluruh Polda untuk meningkatkan pengawasan di lapangan. Ia pun meminta semua jajaran agar bertindak sesuai prosedur.
"Tadi sudah ada Anev di Mabes tingkat Mabes Polri ke seluruh Kasatwil untuk melakukan pengawasan melekat terhadap semua kegiatan operasional dari anggota di lapangan. SOP harus terus diperhatikan, kita harus terus mengingatkan ini," tuturnya.