JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan penyidiknya, Stepanus Robin Pattuju, sebagai saksi untuk proses penyidikan Azis Syamsuddin, hari ini. Usai diperiksa, Stepanus Robin mengaku dikonfirmasi oleh penyidik ihwal informasi delapan beking atau 'orang dalam' Azis Syamsuddin di KPK.
"Ya keterangan seputar yang delapan orang (Azis Syamsuddin), 'delapan orang ada enggak ya', saya jawab enggak ada seperti di keterangan saya sebelumnya," dalih Stepanus Robin di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021).
"Teman-teman kan ngikutin juga persidangan, tidak ada lah ya delapan orang, saya sendiri," imbuhnya menegaskan.
Baca juga:Â Â Azis Syamsuddin Panggil Rita 'Bunda' saat Arahkan Beri Keterangan Palsu ke KPK
Stepanus Robin juga menepis kesaksian mantan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial. Kesaksian tersebut berkaitan dengan adanya penyebutan 'atasan' Stepanus yang ikut terlibat dalam pengurusan perkara di Tanjungbalai. Stepanus berdalih tidak pernah membuat pernyataan yang menyeret atasannya kepada Syahrial.
"Saya enggak tahu dapat cerita darimana, makanya waktu sidang saya bantah kan. Dia bilang dapat cerita itu dari saya, mana buktinya, saya bilang, saya tidak pernah menceritakan itu," klaimnya.
Baca juga:Â Â Terungkap! Azis Syamsuddin Kenalkan Rita Widyasari ke Penyidik KPK untuk Kondisikan Perkara
"Saya cerita tentang saya dengan pak Azis Syamsuddin iya, saya sendiri tapi kan. Saya dengan tim saya itu maksud saya Maskur," sambungnya.
Diketahui sebelumnya, mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin disebut mempunyai delapan 'orang dalam' di lembaga antirasuah. Sebanyak delapan orang yang diduga bekingan tersebut, disebut bertugas untuk mengamankan perkara yang berkaitan dengan Azis Syamsuddin.