JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan keputusan pemerintah menggeser hari libur Maulid Nabi atau Hari Kelahiran Nabi Muhammad SAW dari Selasa 19 Oktober 2021 menjadi Rabu 20 Oktober 2021 bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
"Kami menggeser itu untuk menghindari orang memanfaatkan hari kejepit itu, sehingga orang keterusan (liburan). Oleh karena itu, kami coba (menggeser) itu, walaupun memang (kasus Covid-19) sudah rendah, tapi kita tetap antisipatif," kata Wapres Ma’ruf Amin di sela-sela kunjungan kerjanya di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Minggu (17/10/2021).
Dia menambahkan bahwa upaya antisipatif terhadap potensi lonjakan kasus penularan Covid-19 dilakukan agar tidak terjadi pelonggaran protokol oleh masyarakat saat memanfaatkan hari libur keagamaan seperti India.
"India itu kan ketika dia sudah rendah, kemudian terjadi pelonggaran-pelonggaran bahkan ada acara keagamaan, akhirnya naik lagi. Itu kami tidak ingin itu terulang di Indonesia," tuturnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menambahkan bahwa keputusan penggeseran hari libur tersebut untuk menghindari masyarakat yang memanfaatkan libur panjang setelah akhir pekan.
Baca juga:Â Pantun Wapres Tutup Pelaksanaan PON Papua
"Itu pertimbangannya semata-mata adalah untuk menghindari masa libur yang panjang, karena di celah antara hari libur dengan libur reguler (Sabtu dan Minggu) itu ada haris kejepit, yaitu hari Senin," kata Muhadjir mendampingi Wapres di Kupang.
Baca juga:Â Bertemu Ormas Islam di Papua Barat, Wapres: Kita Jaga NKRI dengan Kerukunan