JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin, bersama salah seorang ajudannya di salah satu hotel daerah Jakarta, pada Jumat, 15 Oktober 2021, malam. Tim KPK mengamankan uang Rp1,5 miliar dalam tas yang dibawa ajudan Dodi Reza Alex Noerdin.
Saat ini KPK menelisik asal-usul uang Rp1,5 miliar yang dibawa Bupati Musi Banyuasin tersebut ke Jakarta. KPK juga bakal menelusuri peruntukkan uang Rp1,5 miliar tersebut.
"Soal uang yang Rp1,5 miliar itu. Uang itu diamankan dari ajudan bupati. Artinya posisinya ada di Jakarta pada saat pengambilan. Oleh karena itu menjadi sesuatu yang menarik oleh penyidik berdasarkan temuan tersebut," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (16/10/2021).
"Nah, nantinya kami dalami yang pertama adalah sumbernya, asalnya dari mana uang tersebut. Kemudian yang kedua adalah maksud dan tujuan uang itu dibawa untuk apa keperluannya, atau kepentingannya," katanya.
Terpisah, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan, tim memang menemukan uang Rp1,5 miliar di sebuah tas merah yang dibawa ajudan Dodi Reza Alex Noerdin. Tas merah berisi uang itu ditemukan di dalam mobil yang akan digunakan Dodi Reza Alex Noerdin dan ajudannya.
"Yang bersangkutan ada di Jakarta dan kita bisa lihat di kendaraan yang dibawa ke KPK itu ternyata ditemukan tas warna merah tadi. Ketika kita minta ajudannya untuk mengambil tas itu, 'Pak, buka ya'. Isinya itu tadi isinya Rp1,5 miliar," kata Alex, sapaan karib Alexander Marwata.
Baca Juga : Ditetapkan Tersangka, Dodi Alex Noerdin Dijanjikan Rp2,6 Miliar dari 4 Proyek di Muba
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di daerahnya. Putra kandung mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin tersebut ditetapkan bersama tiga orang lainnya.