JAKARTA - Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU dan Anggota Bawaslu, Juri Ardiantoro mengatakan tahapan seleksi akan dimulai dengan pengumuman pendaftaran. Dimana pengumuman dilakukan tanggal 15 sampai 17 Oktober 2021.
Sementara penerimaan pendaftaran akan dibuka selama lebih dari satu bulan.
“Pendaftaran akan berlangsung dari tgl 18 oktober sampai 15 november 2021,” katanya dalam konferensi persnya, Jumat (15/10/2021).
Baca juga:Â Â Kajian Jadwal Pelaksanaan Pemilu 2024 Diumumkan Pekan Depan
Juri mengatakan, bahwa pendaftaran calon anggota KPU dan anggota Bawaslu akan dibuka melalui tiga jalur. Pertama adalah jalur pendaftaran langsung dengan mendatangi sekretariat Timsel calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu di Kantor Kemendagri.
“Pertama bisa datang langsung ke sini bagi calon anggota KPU - Bawaslu yang mau mendaftar. Kami akan membuka layanan selama masa pendaftaran,” ungkapnya.
Kedua pendaftaran melalui pos. Juri mengatakan layanan ini untuk mengakomodir pendaftar yang tidak sempat mendatangi kantor Kemendagri.
“Kemudian yang ketiga kami juga membuka jalur pengiriman pendaftaran melalui aplikasi yang sudah disediakan tim seleksi melalui www.seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id. Jadi ada tiga cara bagi masyarakat yang mau daftar menjadi calon KPU maupun Bawaslu yang sudah kami sediakan,” pungkasnya.
Baca juga:Â Â KPU Masih Kaji Opsi Pemilu 2024 Digelar 24 April
Follow Berita Okezone di Google News