TANGERANG - Oknum polisi dari Polresta Tangerang membanting mahasiswa yang tengah melakukan unjuk rasa dalam rangka HUT ke-389 Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (13/10/2021). Aksi ini menuai kecaman dari berbagai pihak.Â
Sejumlah fakta mengenai insiden kekerasan ini sudah kami rangkum sebagai berikut:Â
1. Kronologi Kejadian
Kejadian bermula ketika Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar sedang dalam kegiatan rangkaian HUT ke-389 Kabupaten Tangerang, sehingga, tidak bisa menemui para demonstran dari sejumlah elemen mahasiswa itu. Tetapi, mahasiswa tetap memaksa untuk menemui Bupati.
"Namun dari pihak mahasiswa tetap mengotot untuk bisa bertemu dengan Pak Bupati dan meminta Bapak Bupati yang menemui mereka. Sehingga, dari situlah. Dari dorong-mendorong sehingga awalnya kita amankan satu orang," jelas Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro
Seorang mahasiswa diamankan karena diduga melakukan provokasi kepada kawan-kawannya yang lain, yang berujung pada kericuhan dan aksi kekerasan. Salah seorang mahasiswa terekam kamera dibanting dan diinjak polisi.
Baca juga:Â Sanksi untuk Polisi yang Banting Mahasiswa Tunggu Hasil Pemeriksaan Propam
2. Kondisi MahasiswaÂ
Mahasiswa yang diketahui berinsial MFA ini sempat mengalami kejang-kejang akibat dibanting oleh polisi. Dirinya segera dibawa ke pusat kesehatan terdekat.
Kabar terbaru, kondisi MFA kini diketahui dalam keadaan pulih dan mengaku hanya mengalami pegal-pegal saja.
"Dalam keadaan biasa-biasa aja, cuma sedikit pegel-pegel," jelas MFA usai mendapatkan perawatan.
3. Kapolda Banten Sudah Minta MaafÂ
Atas tindakan ini, Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto meminta maaf atas tindakan dari salah seorang anggotanya.Rudy meminta maaf secara langsung kepada mahasiswa atas tindakan tersebut.Â