JAKARTA - Polri mengungkap bahwa laporan awal soal kasus dugaan kekerasan seksual terhadap tiga anak di Luwu Timur, Sulsel, adalah pencabulan bukan pemerkosaan.
"Jadi bukan perbuatan tindak pidana perkosaan, seperti yang viral di medsos dan juga menjadi perbincangan di publik, ini yang perlu kita ketahui bersama," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, Selasa (12/10/2021).
Baca juga:Â Â Kasus Dugaan Kekerasan Seksual 3 Anak di Luwu Timur Tetap Ditangani Polda Sulsel
Rusdi mengatakan, tak lama setelah laporan itu dibuat, ketiga anak yang diduga menjadi korban pun menjalani visum di Puskesmas Malili. Hasil visum diterima pada 15 Oktober 2019.
"Kemudian tim melakukan interview terhadap dokter nurul pada tanggal 11 Oktober 2021. Hasil interview tersebut, dokter Nurul menyampaikan bahwa hasil pemeriksaannya tidak ada kelainan pada organ kelamin dan dubur korban," ujar Rusdi.
Baca juga:Â Â Takut Trauma, 3 Anak Korban Pemerkosaan di Luwu Timur Batal Diperiksa