JAKARTA - Mantan pegawai yang berposisi sebagai Penyelidik Utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al-Rasyid, atau yang karib disapa Cak Harun, kini sibuk mengurus pesantren yang didirikannya di daerah Tanah Sareal, Bogor.
Cak Harun yang sering dijuluki 'Raja OTT' merupakan satu dari 57 pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Hal tersebut diceritakan rekan Cak Harun yang juga mantan penyelidik KPK, Aulia Postiera, melalui akun Twitter pribadinya @paijodirajo. Aulia Postiera juga merupakan satu dari 57 pegawai KPK yang dipecat karena dianggap tidak memenuhi syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Harun Al Rasyid nama lengkapnya. Mantan Penyelidik Utama KPK (Kasatgas). Seorang Doktor Hukum dan salah seorang pegawai KPK angkatan pertama," demikian cuitan Aulia Postiera yang dikutip pada Selasa (12/10/2021).
"Sementara ini mengisi hari-harinya dengan mengelola pesantren dan barang dagangannya untuk didistribusikan dan dijual ke warung-warung," imbuhnya.
Aulia menceritakan, Cak Harun lahir dan besar di lingkungan Pesantren Nahdlatul Ulama (NU) daerah Madura. Karenanya, Cak Harun memilih mendirikan sebuah pesantren yang beralamat lengkap di Perum Bukit Kayumanis Blok O Nomor 2, Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Baca Juga :Â Muncul Istilah Tim 'Taliban' di Sidang Suap Penyidik KPK
"Harun, biasa dipanggil 'Cak Harun' atau 'Ustad Harun' lahir dan besar di lingkungan pesantren NU di Madura. Hal itu pulalah yang mendorong Harun mendirikan pesantren dari menyisihkan penghasilannya, sekaligus mengajar mengaji untuk anak-anak di sekitar rumahnya di kawasan Bogor," tuturnya.
Di KPK, Harun dikenal sebagai Raja Operasi Tangkap Tangan (OTT). Sebab, ia kerap menangkap pejabat negara saat melakukan kegiatan korupsi. Adapun, julukan 'Raja OTT' itu ia dapatkan saat Firli Bahuri menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK pada tahun 2018.