JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan sejumlah daerah di Banjarnegara, Jawa Tengah. Penggeledahan yang dilakukan di tujuh lokasi itu untuk mencari bukti tambahan terkait dengan dugaan korupsi yang menjerat Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS).
(Baca juga: KPK Periksa Sejumlah Bos Perusahaan Terkait Korupsi Bupati Banjarnegara)
Penggeledahan awalnya dilakukan di empat lokasi di Banjarnegara pada Sabtu, 9 Oktober 2021. Empat lokasi yang digeledah yakni, rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara yang berada di Temanggungan Kalipelus, Bandingan Rakit, Desa Parakananggah dan Desa Twelagiri.
(Baca juga: KPK Dalami Dugaan Kongkalikong Pemenang Lelang Proyek di Banjarnegara)
Kemudian, tim penyidik melanjutkan penggeledahan di tiga lokasi pada Senin, 11 Oktober 2021. Tiga lokasi tersebut yakni, Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banjarnegara, ruang unit kerja pengadaan barang dan jasa (UKPBJ), serta rumah kediaman dari pihak terkait di Kelurahan Parakancanggah, Kabupaten Banjarnegara.
Usai menggeledah tujuh lokasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018 dan penerimaan sejumlah gratifikasi.
"Dari seluruh tempat dan lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti diantaranya dokumen dan alat elektronik yang diduga terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (12/10/2021).
"Selanjutnya bukti-bukti ini akan dilakukan analisa mendalam dan segera dilakukan penyitaan untuk menjadi bagian kelengkapan berkas perkara tersangka BS (Budhi Sarwono) dkk," imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS) dan orang kepercayaannya, Kedy Afandi (KA) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan sejumlah penerimaan gratifikasi.