JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi kembali membuka ibadah umrah untuk jamaah asal Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta melalui nota diplomatik yang dikeluarkan pada Jumat 8 Oktober 2021.
Namun Kemenlu masih menindaklanjuti dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksaanaan ibadah umroh.
Menurut, Konjen RI untuk Arab Saudi di Jeddah, Eko Hartono mengatakan setidaknya ada dua hal teknis yang masih perlu di tindaklanjuti yakni terkait booster dan sertifikat vaksin.
"Hal- hal teknis itu terutama terkait booster dan sertifikat vaksin,"jelas Eko saat dihubungi MPI, Sabtu,(09/10/2021).
Baca Juga: Kemenag: Tanggal Umrah Jamaah Indonesia Merujuk Tren Kasus Covid-19
Karena pada pelaksanaannya, Pemerintah Arab Saudi tetap memberlakukan penggunaan empat vaksin yang diakui Arab Saudi yaitu Pfizer, Astrazeneca, Moderna dan Johnson and Johnson. Jika tidak, Pemerintah Arab Saudi mewajibkan pemberian dosis ketiga atau booster dengan vaksin yang diakui Arab Saudi.
(kha)