JAKARTA - Basreskrim Polri menyatakan bakal berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) untuk memindahkan Irjen Napoleon Bonaparte ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Koordinasi ke MA, lantaran untuk saat ini Napoleon merupakan tahanan Mahkamah Agung (MA) karena perkara dugaan suap penghapusan red notice masih dalam tahapan kasasi.
"Tahanan Hakim, sedang kami koordinasikan untuk dipindahkan ke Lapas Cipinang," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (8/10/2021).
Baca juga:Â Beredar Rekaman Napoleon, Tommy Sumardi dan Prasetijo soal Djoko Tjandra
Perpindahan Napoleon memang menjadi sorotan. Pasalnya, dalam Rutan Bareskrim Polri, ia tersandung kasus dugaan penganiayaan hingga pelumuran kotoran manusia ke tahanan kasus dugaan penodaan agama Muhammad Kece.
Terbaru, pihak terdakwa kasus suap Djoko Tjandra, Tommy Sumardi juga mengaku mendapatkan ancaman hingga intimidasi dari Napoleon di Rutan Bareskrim.
Baca juga:Â Irjen Napoleon Kembali Tulis Surat Terbuka, Ini Isi Lengkapnya
Follow Berita Okezone di Google News