JAKARTA - Polisi menyatakan bahwa kemungkinan bertambahnya tersangka baru di kasus kerusuhan Yahukimo, Papua, sangat besar. Mengingat, aparat masih terus melakukan pendalaman terhadap peristiwa itu.
"Penyidik masih mendalani terus. Kemungkinan ada tersangka baru sangat besar, mungkin bertambah sangat besar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Jakarta, Jumat (8/10/2021).
Baca juga:Â Â Pulihkan Keamanan dan Ketertiban, Ratusan TNI-Polri Berjaga di Yahukimo Papua
Rusdi menyebut, untuk sampai dengan saat ini masih 22 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Mereka semua diduga terlibat dalam peristiwa kerusuhan tersebut.
"Belum ada penambahan, sementara masih 22 (tersangka)," ujar Rusdi.
Baca juga:Â 3.609 Warga Yahukimo Masih Mengungsi Pasca-Kerusuhan
Untuk diketahui, peristiwa itu bermula pada 3 Oktober 2021, pukul 12.45 WIT ketika massa Suku Kimyal pimpinan Kepala Suku Morome Keya Busup menggunakan dua unit mobil minibus membawa alat tajam seperti busur panah dan parang mendatangi masyarakat Suku Yali.