JAKARTA - Upaya mencari keadilan kasus Golo Mori, yang dilakukan sejumlah warga di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), turut menyita perhatian Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Pasalnya warga yang terdiri dari sejumlah wanita itu sampai harus bersujud dari kantor-kantor. Menurut LaNyalla, tidak seharusnya pencari keadilan dibiarkan bersujud dari kantor ke kantor.
"Terlepas dari kasus yang terjadi, pelaku unjuk rasa ini adalah ibu-ibu, para istri dan anggota keluarga yang suaminya ditahan. Mereka berhak mendapatkan penjelasan dan keterangan dari pihak terkait. Sehingga tidak perlu mereka memohon dan bersujud seperti itu," kata LaNyalla, Kamis (7/10/2021).
Senator asal Jawa Timur itu menegaskan, aspirasi yang disampaikan masyarakat seharusnya diserap, ditampung dan dicarikan solusi.
"Sebagai manusia, kita tetap harus memiliki sisi empati. Bagaimanapun aparatur pemerintahan, termasuk juga kepolisian dan anggota DPRD, harus lebih dekat dengan masyarakat. Harus mendengar keluhan mereka," kata LaNyalla.
LaNyalla meminta agar peristiwa serupa tak boleh terulang lagi. Dalam kondisi dan situasi apapun, masyarakat sebagai pemilik suara harus diperlakukan dengan baik dalam mencari keadilan.
Baca Juga :Â LaNyalla: Memajukan Budaya Merupakan Amanat Konstitusi yang Mengikat
Aksi unjuk rasa pada 29 September 2021 lalu, dilakukan para istri, dan anggota keluarga 21 tersangka kasus Golo Mori, Kecamatan Komodo, Labuan Bajo. Dalam kasus itu, para suami mereka sudah tiga bulan mendekam di penjara.
Melania Mamut, istri tersangka Hironimus Alis, menangis histeris dan bersujud saat berada di Kantor Kepolisian Resor (Polres) Mabar. Ia besujud di kaki Wakapolres Kompol Eliana Papote, sembari memohon agar suaminya dibebaskan. Kompol Eliana yang tak kuasa menahan haru, memeluk Melania.