JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan emergency use authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 Zifivax.
“Pada hari ini Badan POM kembali menginformasikan telah diberikannya persetujuan terhadap satu produk vaksin Covid-19 yang baru. Dengan nama dagangnya adalah Zivifax,” ungkap Kepala BPOM Penny K Lukito dalam Konferensi Pers secara virtual, Kamis (7/10/2021).
Baca Juga: Tim Peneliti Sebut Vaksin Nusantara Bisa Jadi Booster
Penny mengatakan vaksin ini adalah vaksin yang dikembangkan diproduksi oleh Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical dan dikembangkan di Indonesia bekerjasama dengan PT Jebio dengan platform rekombinan protein sub unit.
“Saya kira yang menjadi catatan adalah bahwa vaksin ini dikembangkan melalui uji klinik yang juga dilakukan di Indonesia. Ini adalah uji klinik yang dilakukan bersama-sama multi center ada Indonesia, ada di Cina juga fase tiganya, Pakistan, Uzbekistan, dan Ekuador. Dengan jumlah subjek sekitar 28.500 dan di Indonesia sendiri ada 4.000 subjek karena ini dilakukan dari Bandung ya, di Bandung dengan FK UI, RSCM Jakarta,” kata Penny.