Share

Polisi Tetapkan 22 Tersangka Kasus Kerusuhan di Yahukimo, Kemungkinan Bertambah

Puteranegara Batubara, Okezone · Rabu 06 Oktober 2021 14:38 WIB
https: img.okezone.com content 2021 10 06 337 2482139 polisi-tetapkan-22-tersangka-kasus-kerusuhan-di-yahukimo-kemungkinan-bertambah-SEi2OEiMZK.jpeg Brigjen Rusdi Hartono. (Foto: Antara)

JAKARTA - Polisi menetapkan 22 orang sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam kasus kerusuhan di Yahukimo, Papua. Penetapan inni disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.

"Pengananan kasusnya penyidik, telah tindaklanjuti kasus tersebut  dan telah tetapkan 22 tersangka di dalam kasus di Yahukimo tersebut," ujar Brigjen Rusdi di Jakarta, Rabu (6/10/2021).

Menurut Rusdi, kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Mengingat, aparat masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini.

"Penyidik masih mendalami dan kemungkinan akan bertamhah tersangkanya itu cukup besar. Karena kasus ini masih didalami. Untuk sementara 22 orang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Rusdi.

Rusdi menegaskan saat ini situasi keamanan dan ketertiban di Yahukimo kondusif. Personel TNI-Polri telah dikerahkan untuk menjaga keamanan. 

Baca juga: Polri Ungkap Kronologi Meninggalnya Mantan Bupati Yahukimo Abock Busup

"Mudah-mudahan segala upaya aparat di sana bisa kembalikan sitkamtibmas di Yahukimo," ucapnya.

Untuk diketahui, peristiwa itu bermula pada 3 Oktober 2021, pukul 12.45 WIT ketika massa Suku Kimyal pimpinan Kepala Suku Morome Keya Busup menggunakan dua unit mobil minibus membawa alat tajam seperti busur panah dan parang mendatangi masyarakat Suku Yali. 

Follow Berita Okezone di Google News

Kemudian, sekitar pukul 12.50 WIT, personel Polres Yahukimo mendapat informasi dari warga bahwa telah terjadi penyerangan terhadap masyarakat Suku Yali. Kasat Intelkam AKP I Nengah S Gaspar bersama 20 personel lainnya kemudian langsung menuju lokasi.

Sekitar pukul 13.00 WIT, kelompok massa tersebut berhasil dihalau dan kemudian meninggalkan TKP dengan menggunakan dua unit minibus menuju ke Komplek Suku Yali di perumahan masyarakat komplek Telkomsel. 

Pukul 13.20 Wit, massa kembali melakukan penyerangan terhadap masyarakat Suku Yali yang berada di Hotel Nuri, dilanjutkan dengan pembakaran gedung hotel.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini