JAKARTA--Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta jamaah sholat untuk merapatkan shaf di daerah yang level 1 dan berzona hijau. Menanggapi hal itu, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa PPKM level 1 dan zona hijau memang memiliki penilaian terbaik dalam hal penanganan Covid-19.
(Baca juga: Gawat! Varian Mu Sudah Masuk Malaysia, Cegah Jangan Sampai Masuk RI)
Wiku mengingatkan untuk tidak lalai karena covid-19 belum sepenuhnya hilang. Dia mengatakan saat ini daerah yang telah memasuki PPKM level 1 diantaranya Kabupaten Lampung dan Kabupaten Blitar.
“Prinsipnya level 1 dalam assesment leveling dan zona hijau dalam sistem zonasi adalah hasil penilaian yang paling baik melalui perhitungan berbagai indikator. Walau begitu bukan berarti kita bisa lalai dengan situasi yang aman tersebut karena covid-19 masih ada di sekitar kita,” ujarnya Kamis (30/9/2021).
(Baca juga: Pastikan Prokes dan Pengamanan PON Papua, Kapolri Tinjau 3 Venue)
Dia pun memastikan bahwa dalam pelaksanaan ibadah harus tetap menjaga jarak dan adanya pembatasan kapasitas serta selalu menjaga prokes.
“Sampai saat ini pengaturan kegiatan ibadah di rumah ibadah atau berjamaah secara nasional dengan memperhatikan kedua indikator penilaian tersebut mengimbau adanya pembatasan kapasitas dan penerapan protokol kesehatan yaitu menggunakan masker dan menjaga jarak saat beribadah serta mencuci tangan sebelum dan sesudah beribadah,” ungkapnya.