JAKARTA - Pemerintah terus memperketat pelaku perjalanan internasional dalam rangka mencegah transmisi penularan varian baru Covid-19.
Salah satunya yakni dengan menerapkan karantina langsung ketika memasuki Indonesia, sehingga pemeriksaan positif atau negatif Covid-19 tidak dilakukan di bandara.
“Jadi sekarang tidak diperiksa di Airport langsung dikarantina,” ungkap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangannya secara virtual, dikutip Selasa (28/9/2021).
Bahkan, Luhut mengatakan pemerintah akan memperketat kedatangan pelaku perjalanan internasional terutama dari negara yang mempunyai penularan Covid-19 cukup tinggi atau level 4.
“Kemudian kedatangan orang asing, saya ingin tambahkan saja bahwa kedatangan orang asing juga kami lakukan pengetatan untuk orang dari daerah-daerah yang kita anggap apa punya apa namanya itu cenderung tinggi atau level 4 istilah kita,” katanya.
Luhut mengatakan ada beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Turki yang termasuk dalam kategori penularan Covid-19 cukup tinggi. Sehingga, pelaku perjalanan dari negara-negara tersebut harus melakukan karantina selama 8 hari.
Follow Berita Okezone di Google News