JAKARTA - Gerakan Kebangkitan Desa Mandiri (Gerbang Emas) beraudiensi dengan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di Ruang Delegasi Lantai VIII Gedung Nusantara III Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
(Baca juga: Terungkap! Sebelum Pembunuhan, Yosef Ribut dengan Amalia soal Motor Nmax)
Gerakan Kebangkitan Desa Mandiri yang akan berubah menjadi Gerakan Kebangkitan Rakyat Nusantara pada tahun 2023, menyatakan dukungan kepada DPD RI yang mendorong amandemen ke-5 Undang-Undang Dasar 1945.
Pada kesempatan itu, Gerbang Emas menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) yang menyatakan diri sebagai konstituen aktif DPD RI.
Ketua Umum Gerbang Emas, Joko Wandyatmoko, menjelaskan jika kehadirannya ke DPD RI untuk memberi dukungan penuh kepada DPD RI untuk memperjuangkan nasib rakyat, utamanya mereka yang berada di desa-desa.
(Baca juga: Bikin Meneteskan Air Mata, Ibu Ini Setia Temani Anaknya Seleksi CPNS)
"Kami mendukung penuh langkah Ketua DPD RI mengenai amandemen ke-5 konstitusi. Pada kongres kami nanti, kami siap mendeklarasikan bahwa kami adalah konstituen DPD RI," ujar Joko Wandyatmoko, Senin (27/9/2021).
Dijelaskannya, untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa, Gerbang Emas menginisiasi koperasi. Sebab, kata dia, oligarki mulai menguasai sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. "Koperasi primer nasional pertama ada di sini. Seluruh anggota DPD RI adalah pembina," ujar Joko.
Sementara itu, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengucapkan terima kasih atas dukungan tersebut. "Prinsipnya saya siap terima amanah. Itu memang tujuan saya, bagaimana membangun kesadaran masyarakat," katanya.
Saat pertama dilantik sebagai Ketua DPD RI, ia memberi penjelasan kepada seluruh jajarannya agar betul-betul bekerja untuk rakyat. "Saya punya sumpah atas nama Allah, maka saya harus kerjakan dan jaga amanah tersebut," ujarnya.
Fokus perhatiannya saat ini kata dia adalah amandemen ke-5 konstitusi. Di mata LaNyalla, hal tersebut biang masalah dari problematika kebangsaan belakangan ini.
"Maka, kita harus memperbaiki hal-hal di hulu. Selama ini kita ribut di hilir. Kita perbaiki pasal 33, termasuk preambule UUD 1945 bahwa rakyat kita harus sejahtera. Kita harus kembali ke desa. Harus itu," tegas LaNyalla.
Selama ini, LaNyalla melanjutkan, terlalu banyak orang berwacana tetapi minim bergerak untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat.