JAKARTA - Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan terhadap Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia atas dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
"Rencana tindak lanjut kita akan mengklarifikasi mengundang juga terlapornya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Pola Metro Jaya, Senin (27/9/2021).
Lebih lanjut mengatakan, dalam kasus tersebut ada dua orang terlapor yakni terlapor pertama Fatia dan terlapor kedua Haris Azhar. Pemanggilan akan dilakukan dalam waktu cepat.
"Secepatnya nanti kita akan jadwalkan," tuturnya.
Baca Juga :Â Luhut Pandjaitan : Saya Sama Sekali Tidak Ada Bisnis di Papua!
Meski begitu pihaknya akan lebih mengedepankan mediasi atau restorative justice dalam kasus pencemaran nama baik dan berita bohong yang dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan. Upaya restorative justice akan dilakukan berdasarkan instruksi Kapolri terkait penanganan kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Disini ada surat edaran Kapolri tersangkut masalah seperti ini, yang kita kedepankan adalah mediasi, mediasi di tahap penyelidikan," tambah Yusri.
Follow Berita Okezone di Google News