JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan telah menyerahkan sejumlah barang bukti atas laporan pencemaran nama baik dan berita bohong diduga oleh Fatia dan Haris Azhar.
"Sudah saya berikan semua, (Yang diserahkan) macem-macem," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).
Dalam kesempatan yang sama kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang menyebut terdapat 12 barang bukti yang diserahkan kliennya dalam proses pemeriksaan. Sejumlah barang bukti tersebut mulai dari konten YouTube dan bukti somasi.
"Kurang lebih ada 12, seperti itikad baik kami berupa somasi yang tidak ditanggapi, serta flashdisk yang isinya konten YouTube yang menjadi pernyataan-pernyataan tidak benar itu," kata Juniver.
Luhut membantah tudingan yang dikatakan Fatia dalam akun YouTube Haris Azhar. Dia mengatakan tuduhan dirinya terlibat bisnis tambang emas di Papua salah.
Baca juga:Â Luhut Pandjaitan : Saya Sama Sekali Tidak Ada Bisnis di Papua!
"Saya tidak sama sekali ada bisnis di Papua, sama sekali tidak ada. Apalagi dibilang untuk pertambangan-pertambangan itu kan berarti jamak. Itu saya enggak ada," jelasnya.
Luhut kemudian menyatakan dirinya siap untuk membuka data untuk menjawab tudingan tersebut. Selain itu, dia juga akan melakukan semua proses hukum jika dinyatakan bersalah di pengadilan.
"Jadi biarlah dibuktikan di pengadilan, kalau saya salah, saya akan dihukum," pungkasnya.
Sebelumnya, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia ke Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9) atas dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong. Laporan Luhut teregister dengan nomor LB/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Follow Berita Okezone di Google News