JAKARTA - Partai Golkar berjanji akan memberikan bantuan hukum kepada Azis Syamsuddin. Bantuan hukum tersebut, yakni berupa pendampingan advokat saat Azis Syamsuddin menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Demikian diungkapkan Ketua DPP Partai Golkar, Adies Kadir saat menggelar konpers menanggapi pengangkapan serta penetapan tersangka Azis Syamsuddin oleh KPK, di ruang Fraksi Partai Golkar, Nusantara 1, Jakarta, Sabtu (25/9/2021).
"Partai Golkar akan memberikan bantuan hukum melalui Badan Advokasi Hukum dan HAM terhadap seluruh kader Partai Golkar yang menghadapi permasalahan hukum dalam berbagai kasus apabila bantuan hukum tersebut diminta oleh kader," kata Adies.
Baca juga:Â Â Golkar Akan Cari Pengganti Azis Syamsuddin di DPR dalam Waktu Dekat
Adies memastikan akan tetap mengamati dan mengawal proses hukum Azis Syamsuddin di KPK, meskipun nantinya Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut sudah menunjuk serta memilih kuasa hukumnya sendiri.
"Jika kader Partai Golkar yang bersangkutan ternyata telah menunjuk penasehat hukum lain dalam menghadapi permasalahan hukumnya, maka Partai Golkar akan tetap mengamati dan mengawal perkembangan kasus hukum yang dihadapi oleh kadernya," bebernya.
Baca juga:Â Â Azis Syamsuddin Ditahan Terkait Kasus Suap, Golkar Hormati Proses Hukum KPK
Lebih lanjut, kata Adies, Partai Golkar selalu memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada kader yang mendapatkan permasalahan hukum untuk lebih berkonsentrasi menghadapi permasalahannya. Hal tersebut tertuang dalam ketentuan Pasal 9 Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar.
"Oleh karenanya Partai Golkar memberikan waktu dan kesempatan yang seluas-luasnya kepada saudara Azis Syamsuddin untuk berkonsentrasi dan fokus menghadapi permasalahan hukumnya di KPK," imbuhnya.
Follow Berita Okezone di Google News