JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan dua anggota koordinator LSM yakni Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida pada Rabu (22/9/2021). Selain pidana, Luhut juga menggugat keduanya secara perdata sebesar Rp100 Miliar.
Hal tersebut berkaitan dengan video yang diunggah Haris Azhar di akun Youtube-nya yang berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! Ngehantam' pada 20 Agustus 2021 lalu.
Kuasa Hukum Luhut Binsar Panjaitan, Juniver Girsang mengungkap pihaknya melaporkan kedua orang tersebut dengan pasal pidana dan perdata.
"Ini pak Luhut yang langsung membuat laporan. Laporan yang disampaikan ini ada tiga pasal mulai dari UU ITE, Pidana Umum, dan kemudian juga ada tindak kebohongan," kata Juniver Girsang.
Ia mengungkapkan selain gugatan pidana pihak Luhut Binsar Panjaitan juga menggugat secara perdata. "Yang sangat menarik tadi pak Luhut Binsar Panjaitan sampaikan masalah ini juga akan dilakukan gugatan perdata," tambah Juniver Girsang.
Baca Juga :Â Tim Cyber Polda Metro Langsung Selidiki Laporan Luhut Binsar Panjaitan