JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa, 21 September 2021, malam. Tim mengamankan sejumlah pihak dalam OTT tersebut. Salah satunya adalah Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur.
Para pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan awal di Mapolda Sulawesi Tenggara. Rencananya, pihak-pihak yang diamankan tersebut akan dibawa ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan awal di Mapolda Sulawesi Tenggara.
"Saat ini para pihak yang ditangkap dan diamankan masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (22/9/2021).
Selain menangkap beberapa pihak, tim juga mengamankan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan OTT tersebut. Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan secara detail ihwal siapa saja yang diamankan, berapa jumlah uang, serta kronologi operasi senyap tersebut.
Baca juga: OTT di Kolaka Timur, KPK Amankan Beberapa Orang
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT di Kolaka Timur tersebut. KPK akan mengumumkan secara lengkap siapa saja pihak-pihak yang diamankan serta kronologi OTT di Kolaka Timur, pada saatnya nanti.
"KPK masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkasnya.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP